Penerapan Ganjil-Genap Juga Akan Menyeret Peraturan Pembatasaan Usia Kendaraan Di DKI Jakarta



Info - Perencanaan pada penerapan Ganjil-Genap dalam perluasan yang akan dilakukan Dishub juga akan berlaku pada pengguna sepeda motor, sampai saat ini belum putus. Menurut Kepala Dinas Perhubungan (KADISHUB) DKI Jakarta Syafrin Liputo, semuanya masih dalam tahap kajian.

"Minggu depan kita akan diskusikan dan putuskan, saat ini baru kita kaji dan evaluasi terlebih dahulu. Meski sekarang sudah musim kemarau tapi kami tetap perlu lakukan kajian terlebih dahulu," kata Sayfrin pada sabtu (3/8/2019).

Sementara ketika ditanya soal perencanaan waktu penerapannya, apakah akan sama dengan system yang sudah berlaku saat ini atau malah justru menggunakan dengan metode 15 jam seperti saat acara pada Asian Games 2018 yang lalu, Syafrin juga menegaskan bila hal tersebut masih belum bisa di putuskan.

"itu belum ada keputusan, sama-sama kami evaluasi dulu. Tapi kemarin memang Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengusulkan agar Ganjil-Genap bisa berlaku lagi seperti pada saat Asian Games, jadi sepanjang hari. Itu juga masih tahap tahap pembahasan, kita fokus ke situ juga," ungkap Syafrin.

Baca Juga : Begini Perencanaan Gubernur Jakarta Soal Perluasan Ganjil-Genap Mobil Dan Motor

Seperti diketahui, melalui Instruksi Gubernur DKI Jakarta (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019, Anis Baswedan meminta sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk menyusun rencana startegi penanganan masalah polusi udara. Salah satunya menyasar pada area perluasan Ganjiil-Genap yang akan di terapkan sepanjang musim kemarau.

Tidak hanya itu saja, peraturan lain juga akan menjadi perhatian dan pro kontra adalah soal pembatasan usia kendaraan yang rencananya juga akan segera di susun untuk di terapkan pada tahun 2025 mendatang. Kebijakan yang satu ini mendapat protes keras dari beragam kalangan, termasuk Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI.

"Aturan pembatasan usia kendaraan itu tindakan yang keliru, bagaimana dampaknya terhadap konsumen. Dengan pembatasan usia kendaraan justru menguntungkan industri otomotif karena otomatis memaksa orang terus membeli mobil baru," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi.


Penerapan Ganjil-Genap Juga Akan Menyeret Peraturan Pembatasaan Usia Kendaraan Di DKI Jakarta
4/ 5 stars - "Penerapan Ganjil-Genap Juga Akan Menyeret Peraturan Pembatasaan Usia Kendaraan Di DKI Jakarta" Info - Perencanaan pada penerapan Ganjil-Genap dalam perluasan yang akan dilakukan Dishub juga akan berlaku pada pengguna sepeda motor, samp...