Sudah Tahu, Ada 5 Surat Suara Pemilu 2019


Salah satu informasi penting yang kami dapatkan dalam acara FGD bareng KPU Jateng adalah surat suara yang berjumlah 5 kertas. Ada 5 warna setiap lembar surat suara. Apakah kamu ada yang masih belum tahu soal surat suara Pemilu tahun 2019?

Sosialisasi ini penting banget untuk kami dan masyarakat bahwa pemilu sekarang memiliki 5 surat suara. Berikut detail surat dengan warnanya mewakili pilihan yang nanti dicoblos :
  1. Warna Hijau, untuk memilih DPRD Kabupaten/Kota
  2. Warna Biru, untuk memilih DPRD Provinsi
  3. Warna Kuning, untuk memilih DPR RI
  4. Warna Merah, untuk memilih DPD RI
  5. Warna Abu-abu, untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden
Biar lebih kenal lagi dengan surat suara, simak video berikut ini yang kami bawa dari kanal Youtube BeritaSatu.



Jangan lupa, nyoblos tanggal 17 April 2019.

Artikel terkait :
Informasi Kerjasama
Hubungi lewat email dotsemarang@gmail.com
Atau klik DI SINI untuk detail lebih lengkap
Sudah Tahu, Ada 5 Surat Suara Pemilu 2019
4/ 5 stars - "Sudah Tahu, Ada 5 Surat Suara Pemilu 2019" Salah satu informasi penting yang kami dapatkan dalam acara FGD bareng KPU Jateng adalah surat suara yang berjumlah 5 kertas. Ada 5 warna se...